Kabar baik berhembus dari kenaikan UMK Bandung dengan angka paling tinggi sejak 5 tahun terkahir. Bicara soal UMK, rupanya masih banyak calon pekerja yang masih awam tentang sistem pengupahan. Pada kali ini akan dibahas penjelasan mengenai UMK yang masih belum diketahui oleh calon pekerja.
Tidak sedikit calon pekerja yang masih bingung terkait dengan peraturan ketenagakerjaan, termasuk dengan UMK. Misalnya saja perbedaan antara UMK, UMR, dan UMP. Untuk memahami dengan baik tentang UMK, mari simak ulasan berikut ini selengkapnya sebagaimana yang dikutip dari gajipokok.id.
Pengertian UMK dan Perbedaannya dengan UMR serta UMP
Untuk memulai penjelasan mengenai UMK yang masih belum diketahui oleh calon pekerja ini kamu dapat belajar memahami tentang pengertiannya terlebih dahulu. UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kabupaten atau Kota. Ini merupakan standar upah yang diberikan dari oleh penyedia lapangan pekerjaan pada pekerjanya.
UMK menjadi standar atau ukuran paling sedikit untuk para penyedia lapangan pekerjaan memberikan gaji pada pekerja. Setiap daerah mempunyai besar UMK yang berbeda-beda. Hal ini tergantung pada besar UMP.
Sebelumnya, istilah yang digunakan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.1 Tahun 1999 adalah UMR, yakni Upah Minimum Regional. Ini merupakan standar acuan yang ditetapkan untuk suatu daerah. Dalam perjalanannya, UMR dibedakan menjadi UMP dan UMK.
UMR Tingkat I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP). Ini merupakan standar upah yang diberlakukan untuk seluruh wilayah provinsi. Misalnya seperti UMP Jawa Barat, UMP Jawa Tengah, dan sebagainya.
Di samping itu, UMR Tingkat II diubah menjadi UMK, yang menetapkan standar besar upah untuk Kabupaten atau Kota. Contohnya seperti UMK Boyolali, UMK Bogor, dan sebagainya.
Pekerja mendapatkan upah dengan acuan standar UMK yang ditetapkan. Misalnya kota Yogyakarta mempunyai UMK Rp 2.069.530. Jika kamu bekerja di kota Yogyakarta maka standar pemberian upah setidaknya bernilai sebesar nominal UMK tersebut.
Dasar Perhitungan Upah Minimum
Berikutnya, hal terkait pengupahan yang masih jarang diketahui oleh calon pekerja adalah dasar perhitungan besar UMK dan UMP. Besarnya UMK maupun UMP ditetapkan oleh keputusan Gubernur melalui proses perhitungan bersama dengan Dewan Pengupahan.
Penetapan ini tidak sembarangan dan memperhatikan beberapa aspek. Beberapa aspek tersebut meliputi tingkat daya beli masyarakat daerah, jumlah penyerapan tenaga kerja, higga median atau rata-rata upah.
Setiap tahun UMP disesuaikan kembali. Maksud dibuatnya UMP adalah untuk melindungi hak-hak yang semestinya didapatkan oleh pekerja, menghindari praktik kesewenang-wenangan pengusaha, serta memberikan penghidupan yang layak dan manusiawi.
Biasanya angka UMP yang tinggi menyesuaikan dengan besar pengeluaran dan tingkat taraf hidup suatu daerah. Namun, bukan hanya itu saja. Faktor eksternal seperti adanya pandemi yang menurunkan daya beli masyarakat juga berpengaruh pada besarnya angka UMP.
Jadi, sudah paham kan apa itu UMK, bedanya dengan UMP, dan dasar-dasar perhitungannya? Semoga penjelasan mengenai UMK yang masih belum diketahui oleh calon pekerja ini dapat bermanfaat.